mcent

Minggu, 11 April 2010

Foto Bugil Cewek Alumni Binus Beredar

Baru-baru ini beredar foto bugil gadis cantik alumni Universitas Bina Nusantara (Binus), Jakarta. Kasus pencemaran nama baik lewat media jejaring sosial Facebook ini kembali terjadi di Bogor, Jawa Barat. Sang korban yang bernama Dewi Sartika (23) mendatangi Polresta Bogor untuk melaporkan kasus foto bugilnya yang di pasang di Facebook oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Irwansyah mengatakan dalam laporannya, korban mengaku pernah di foto bugil dua tahun lalu saat masih kuliah di Binus di kamar kos-an. Lebih lanjut Irwansyah menambahkan, hasil pemotretan tersebut dimaksudkan untuk diperlihatkan ke temannya Misly (teman korban) untuk selanjutnya diserahkan ke Joshua teman Misly. “Karena menurut pengakuan korban saat itu Jushua jatuh sakit dan jika mau sembuh harus diperlihatkan foto bugil,” kata Irwansyah.
Beredarnya foto bugil Dewi Sartika yang merupakan alumnus Universitas Bina Nusantara (Binus) ini diakui temannya Misly (23). Menurut Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Irwansyah, saat pemeriksaan awal di Mapolresta Bogor, Jawa Barat, kepada petugas Misly mengakui bahwa foto bugil tersebut merupakan foto Dewi Sartika yang diambil gambarnya dua tahun lalu. "Namun saat kita tanya siapa yang memasukkan foto ke Facebook, si Misly menolak dan tidak mengakui," kata Irwansyah, Minggu (11/4/2010).
Irwansyah lebih lanjut mengatakan, Misly mengaku mengambil gambar korban karena mendapatkan petunjuk dari orang tua Joshua yang diklaim sebagai paranormal. "Saat itu, orang tua Joshua mengatakan jika anaknya harus sembuh harus melihat foto bugil seorang perempuan cantik," ujar Irwansyah menirukan perkataan Misly.
Polresta Bogor akan memanggil Depi Sartika, koban foto bugil melalui jejaring facebook Senin depan. Polisi akan memintai keterangan lebih rinci kepada mahasiswi alumni Bina Nusantara (Binus), Jakarta tersebut. "Rencananya hari Senin akan kita panggil korban pukul 10.00 WIB," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Irwansyah kepada wartawan, Sabtu (10/4/2010).
Irwansyah mengatakan dalam laporannya, korban mengaku pernah di foto bugil dua tahun lalu saat masih kuliah di Binus di sebuah kamar kos-kosan. Hasil pemotretan tersebut dimaksudkan untuk diperlihatkan ke temannya Misly (teman korban) untuk selanjutnya diserahkan ke Jushua teman Misly. "Karena menurut pengakuan korban saat itu Jushua jatuh sakit dan jika mau sembuh harus diperlihatkan foto bugil," kata Irwansyah.
Untuk memastikan motif kasus ini, penyidik kepolisian masih melakukan penyelidikan. Jika terbukti melakukan tindak pidana, maka para pelaku akan di kenakan UU ITE No 11 tahun 2008 pasal 27 ayat 1 dan ayat 3 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara serta denda Rp1 miliar.
sumber:news.okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar