mcent

Selasa, 09 Maret 2010

Rio Reifan Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Artis sinetron Rio Reifan dilaporkan ke Polsek Jatinegara, Minggu (7/3/2010) malam. Penyebabnya karena Rio terlibat perkelahian dengan seorang pria. Pribadi Gunawan (42) melaporkan Rio dan kakaknya, Edison, karena telah melakukan dugaan tindakan pengeroyokan. Peristiwa bermula pada Minggu (7/3/2010) malam, ketika Rio dan Edison yang menumpang mobil KIA hitam B 252 RIO, akan memutar balik di Jl Otista Raya, depan Gelanggang Olahraga Jakarta Timur.
Ketika mobil yang dikemudikan Rio sedang menikung dan masih menunggu antrean, sebuah mobil Panther abu-abu B 8209 IY, mengklakson terus menerus. Kesal dengan klakson mobil di belakangnya, Edison yang duduk di samping Rio keluar dari mobil. Edison lalu menghampiri pengemudi Panther, yang tak lain adalah Pribadi Gunawan. Saat itu Pribadi satu mobil bersama istrinya, Irence Panjaitan (28). Lalu antara keduanya terlibat adu mulut yang berlanjut baku hantam.
"Pelaku Edison menghajar korban ketika masih di dalam mobil," jelas Kapolsek Jatinegara, AKP Sriyanto, ketika ditemui di kantornya, Selasa (9/3/2010).
Pribadi yang mencoba membela diri lalu terlihat akan mengambil sebuah benda tumpul di dalam mobil. Melihat kakaknya berkelahi dengan pribadi, Rio pun turun dari mobil dengan membawa sebatang besi. "Rio ambil kunci mobil, maka terjadilah dua lawan satu," imbuh Sriyanto. Melihat suaminya kewalahan berkelahi dengan dua pemuda, Irence lalu melerai ketiganya dan langsung menuju Polsek Jatinegara untuk melaporkan Rio dan Edison.
Lawan main Nasyilla Mirdad dalam sinetron 'Cahaya' ini kini harus menanggung perbuatannya, berkelahi di tengah jalan. Rio yang kini sudah mendekam di penjara, terancam berada di sel selama lima tahun. "Rio dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," jelas Kapolsek Jatinegara, AKP Sriyanto, ketika ditemui di kantornya, Selasa (9/3/2010). Pasal tersebut ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.
Selain Rio Reifan, kakak dari artis sinetron itu, Edison juga terancam hukuman yang sama. Bersama sang adik, ia pun kini mendekam di sel Polsek Jatinegara. Setelah dilaporkan ke polisi, menurut Sriyanto, pihak Rio meminta kasus pengeroyokan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. "Tapi keluarga korban menolak," tukasnya.
sumber:detikhot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar