mcent

Jumat, 23 September 2011

Tak Mau Dibilang Bohong, Nazaruddin Tantang Gunakan Lie Detector

Kuasa hukum M Nazaruddin terkait kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Afrian Bonjol dengan tegas membantah jika selama ini 'nyanyian Nazaruddin' dianggap sebagai sebuah kebohongan. Untuk membuktikan bahwa Nazaruddin bicara jujur dan tidak mengada-ngada, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu siap dikonfrontasi dengan pihak-pihak yang selama ini pernah disebutnya terlibat.
"Kita sudah minta dikonfrontir dengan pihak-pihak yang pernah disebut Nazaruddin, baik di Komite Etik maupun di penyidik," kata Afrian di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2011).
Di Komite Etik, Afrian menjelaskan, kliennya siap dikonfrontasi dengan pejabat KPK seperti Chandra M. Hamzah, Ade Rahardja, serta Johan Budi S.P. Sedangkan kepada penyidik KPK, Nazar juga minta dikonfrontasi dengan beberapa nama yang dianggap terlibat dengan kasus yang dihadapinya. Seperti Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, Angelina Sondakh, I Wayan Koster, dan Mirwan Amir. Bahkan Nazaruddin berani menantang untuk digunakan lie detector (alat pendeteksi kebohongan) untuk membuktikan kalau 'nyanyian' nya tidak main-main.
"Kami minta dikonfrontir dengan mereka, pakai lie detector. Kalau perlu teman-teman media ada di sana, biar kita tidak dituduh bohong," kata Afrian.
Sebelumnya, Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua mengatakan, hampir seluruh keterangan dari saksi-saksi baik internal maupun eksternal KPK bisa menunjukkan bahwa tudingan Nazar tidak benar. "Kalau dari keterangan semua saksi-saksi yang sudah kita periksa, hampir semua menunjukkan bahwa apa yang dikatakan Nazaruddin adalah bohong semua, tidak benar," ujar Hehamanua.
(ADI/ANS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar