Artis tersangka kasus narkoba Jennifer Dunn kembali berciuman dengan kuasa hukumnya Sunan Kalijaga SH. Hal tersebut terjadi di ruang tahanan sementara di Pengadilan Jakarta Barat.
Saat itu Jennifer Dunn yang mengenakan kemeja warna putih dan celana hitam, baru saja tiba sekira pukul 13.10 WIB, Kamis (11/2/2010). Kemudian dia dimasukkan ke sel sementara pengadilan. Tampak juga di situ dia sedang bercengkerama dengan Sunan Kalijaga. Sesekali tangan mereka tampak menempel di jeruji besi. Sesekali, Jennifer tampak mengelap keringat di dahi Sunan. Obrolan pun tampak berlangsung mesra.
Selanjutnya, saat Sunan hendak meninggalkan tempat tersebut, keduanya tampak menempelkan bibir mereka dalam waktu singkat. Sunan kemudian tampak berjalan menuju mobilnya, Mercy CLK 240 dua pintu berwarna silver, dengan nomor polisi B 8457 LT.
Sebelumnya, istri Sunan, Heydi mengaku pernah memergoki suaminya berciuman di tempat yang sama. Saat itu, dia hendak mengonfirmasi hubungan Jennifer Dunn dengan suaminya. Karena dia diberitahu anaknya, bahwa Sunan dan Jennifer kerap bermesraan melalui facebook. Bahkan, dalam status id-nya, Sunan in relationship dengan Jennifer Dunn. Akan tetapi, saat dikonfirmasi Sunan menolak mengaku memiliki hubungan dengan Jennifer. Dia mengaku hal tersebut hanya joke saja.
sumber:celebrity.okezone.com
Selanjutnya, saat Sunan hendak meninggalkan tempat tersebut, keduanya tampak menempelkan bibir mereka dalam waktu singkat. Sunan kemudian tampak berjalan menuju mobilnya, Mercy CLK 240 dua pintu berwarna silver, dengan nomor polisi B 8457 LT.
Sebelumnya, istri Sunan, Heydi mengaku pernah memergoki suaminya berciuman di tempat yang sama. Saat itu, dia hendak mengonfirmasi hubungan Jennifer Dunn dengan suaminya. Karena dia diberitahu anaknya, bahwa Sunan dan Jennifer kerap bermesraan melalui facebook. Bahkan, dalam status id-nya, Sunan in relationship dengan Jennifer Dunn. Akan tetapi, saat dikonfirmasi Sunan menolak mengaku memiliki hubungan dengan Jennifer. Dia mengaku hal tersebut hanya joke saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar