mcent

Senin, 19 Maret 2012

MUI Tak Akan Keluarkan Fatwa Haram Konser Lady Gaga

Konser Lady Gaga di Jakarta, Indonesia tak hanya mendapat tanggapan positif karena banyak penggemarnya yang menunggu kehadiran si pelantun lagu 'Born This Way' ini, tapi juga mendapat tanggapan miring dari beberapa pihak yang menganggap konser Lady Gaga haram untuk ditonton.
Salah satunya adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Khalil Ridwan yang menganggap konser Lady Gaga yang mempertunjukkan atraksinya di atas panggung tidak layak untuk ditonton oleh orang-orang muslim. Ditambah lagi, busana atau kostum yang dikenakan Lady Gaga dianggap terlalu seksi dan berani serta banyak mengumbar aurat hingga merangsang hasrat seks kaum laki-laki. Karena itulah ia mengharamkan konser Lady Gaga untuk disaksikan.
"Alasannya normatif, yaitu mengumbar aurat dan gerakan yang merangsang lawan jenis," ujar Khalil mengungkapkan alasannya mengharamkan nonton konser Gaga.
"Konser ini bisa merusak moral bangsa," lanjutnya.
Meskipun menganggap haram konser Lady Gaga, namun Khalil mengungkapkan MUI tak akan mengeluarkan fatwa terkait konser penyanyi lagu 'Poker Face' itu. Khalil menegaskan pendapatnya soal konser itu bukan atas nama Majelis Ulama Indonesia. "Jawaban saya bukan atas nama MUI," ujarnya seperti dilansir dari detikhot, Minggu (18/3/2012).
Rencananya, penyanyi penuh sensasi Lady Gaga akan menggelar konsernya di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Selatan pada tanggal 3 Juni 2012 mendatang. Sebanyak 40 ribu tiket yang disediakan oleh promotor Big Daddy pun sudah ludes terjual.
(Op)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar