mcent

Sabtu, 09 Oktober 2010

Dua TKS Honorer Itu Mengaku Berfoto Bugil Saat Diajak Pejabat ke Jakarta

Inilah pengakuan terbaru dari dua gadis cantik tenaga kerja sukarela (TKS) Pemkab Empat lawang, Sumatera Selatan yang berfoto bugil di kamar mandi. Kini keduanya mengaku berpose bugil di kamar mandi sebuah apartemen di Jakarta saat diajak oleh pejabat Pemkab Empatlawang. Dalam pengakuan WS dan PS pada penyidik Polsek Tebingtinggi, Kamis (7/10/2010), foto bugil itu dilakukan di kamar mandi rumah salah satu dari mereka di Pagaralam pada akhir 2009. Namun, dalam pengakuan terbaru, WS dan PS mengatakan foto bugil itu dilakukan di kamar mandi sebuah apartemen di Jakarta awal September 2010 ini.
Yang lebih mengejutkan, keberadaan mereka di Jakarta saat itu karena diajak pejabat Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Empatlawang dan seorang konsultan. Memang status keduanya adalah Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkungan Pemkab Empatlawang dan ditempatkan di DPPKAD. Begitu juga ponsel yang mereka gunakan. Sebelumnya diakui foto bugil itu diambil menggunakan ponsel milik WS jenis Nexian seri G801i. Tapi pengakuan terbaru mereka, foto diambil menggunakan ponsel Nokia seri C3. Pernyataan itu diakui WS dan PS di hadapan pihak penyidik kepolisian Sektor Tebingtinggi, Jumat (8/10/2010).
Kapolsek Tebingtinggi AKP Suparlan mengatakan, karena keterangan pelaku berubah dan banyak kejanggalan maka pihak kepolisian terpaksa membuat berita acara pemeriksaan (BAP) ulang. "Yang kita fokuskan sekarang ini penyebaran foto itu. Bukan yang mengajak mereka pergi ke Jakarta. Pengakuan mereka memang benar begitu, namun kita juga harus melengkapi barang buktinya. Itu pun yang menentukan nantinya bersalah atau tidak adalah pengadilan," ungkapnya.
Dari pengamatan yang dilakukan Sriwijaya Post dengan software komputer khusus. Berdasarkan data teknis yang terekam di foto, keempat foto dua gadis itu diambil pada tanggal 2 September 2010.
Foto pertama yang memuat dua orang perempuan diambil pertama kali pada pukul 19,27 menit 48 detik (19:27:48) dengan resolusi 300. Selanjutnya, foto satu perempuan mengenakan pakaian dalam sedang bersandar di mesin cuci diambil pukul 19:29:58.
Kemudian pada pukul 19:31:25 foto perempuan berdiri tanpa mengenakan pakaian sedang mandi di bawah shower dan perempuan telanjang dengan pose agak membungkuk pada pukul 19:33:17.
Status kerja WS, yang pegawai TKS di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), dan PS adalah TKS di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersedia ditemui di rumah kontrakannya. “Kami tidak sangka akan begini. Foto-foto itu hanya sebatas untuk koleksi pribadi. File foto itu dicuri kawan. Padahal, ada password-nya,” kata WS.
Kapolsek Tebingtinggi AKP Suparlan, didampingi Kanit Reskrim Aiptu Sutarno, mengatakan, atas kasus ini akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga akan memeriksa lima teman WS yang diduga terlibat menyebarkan foto-foto itu. “Lima temannya itulah diduga menyebarkan foto WS dan PS. Setidaknya yang melakukan penyebaran pertama kali akan dikenai hukuman minimal lima bulan dan maksimal 10 tahun penjara, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Pasal 32,” ujarnya.
editor:Ignatius Sawabi(Kompas);sumber:Sriwijaya Post;foto:Sriwijaya Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar