Produk mi instan Indomie dinyatakan mengandung bahan berbahaya. Produknya pun dirazia petugas Departemen Kesehatan dan Makanan Taiwan karena diduga mengandung dua zat yang tidak diperkenankan untuk digunakan dalam makanan dan dilarang dijual. Namun pihak PT. Indofood, selaku produsen Indomie menyatakan tidak yakin produk yang dirazia adalah produk yang diekspor resmi ke Taiwan, Senin (11/10).
Dalam rekaman video Public Television Service yang disiarkan di Taiwan terlihat sejumlah petugas menyegel kardus Indomie dan mengambil mi instan itu dari rak-rak toko. Bahkan sejumlah konsumen yang akan membeli Indomie pun terlihat terkejut saat ada razia.
Dari hasil tes Departemen Kesehatan Taiwan, Indomie mengandung dua bahan pengawet Hydroxy Methyl Benzoate pada mienya dan pengawet Benzoic Acid pada bumbunya. Dua bahan ini tidak lolos dalam klarifikasi barang impor.
Terkait kasus ini, pihak Indomie pun menyatakan mi instan yang di ekspor ke Taiwan telah sepenuhnya memenuhi peraturan Departemen Kesehatan dan Biro Keamanan Taiwan. Indofood berkeyakinan mi instan yang di razia pihak Taiwan bukan mi instan yang ditujukan pasar Taiwan. Lantas bagaimana dengan produk Indomie yang dijual di Indonesia?
Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk (ISM), Franky Welirang tidak kaget dengan adanya kabar razia Indomie di Taiwan. Menurutnya, hal tersebut terkait masalah peraturan dan persaingan dagang di negara tersebut. ISM merupakan induk PT Indofood Consumer Brand Product Sumse Makmur Tbk (ICBP), produsen Indomie. "Kalau bagi saya, normatif bahwa itu soal persaingan. Jadi itu persaingan dagang domestik. Taiwan pasti melakukan proteksi. Salah satu barrier memang proteksi. Apalagi Taiwan bukan bagian WTO (World Trade Organization)," ujar Franky Welirang saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Senin (11/10/2010) pagi. Alasan tersebut dikatakan Franky karena produk Indomie telah memenuhi aturan standar keamanan internasional dan bisa diterima di negara lain.
Ia mengatakan sebagai negara yang belum terikat dengan aturan dagang internasional, Taiwan bebas menetapkan aturan yang berbeda. Hal tersebut yang menurutnya menjadi salah satu hambatan memasuki pasar Taiwan. Apalagi, menurut Franky, Taiwan merupakan salah satu negara dengan konsumsi maupun produksi mie instan yang besar. "Kemungkinan ada bahan-bahan yang sesuai aturan internasional diperkenankan pada batas tertentu, namun di Taiwan tidak boleh sama sekali," ujar Franky. Ia mencontohkan aturan zat pemutih pada tepung terigu, di Eropa dilarang sama sekali, di AS boleh pada batas tertentu, namun di Indonesia hal itu belum diatur.
Dalam rilis pers sebelumnya, ICBP menyatakan, semua produknya yang diekspor ke Taiwan telah memenuhi standar yang ditetapkan negara tersebut. Karena itu, Franky mengindikasikan ada kemungkinan mie instan yang dirazia Taiwan bukan produk yang didistribusikan importir resmi di negera tersebut. Ia menduga ada pihak-pihak yang secara ilegal menyelundupkan produk yang seharusnya tidak ditujukan untuk pasar Taiwan.
Indofood Consumer Brand Product (ICBP) Sukses Makmur Tbk mengklarifikasi pemberitaan media tentang razia Indomie di Taiwan. Produsen mi instan itu akan mengecek situasi terakhir razia oleh Departemen Kesehatan Taiwan tersebut sebelum mengambil tindakan. "Terkait pemberitaan ini, saat ini kami tengah meninjau situasi di Taiwan dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan konsumen kami di Taiwan dan di sejumlah negara lainnya," ujat Taufik Wiraatmadja, Direktur ICBP, dalam siaran persnya, Senin (11/10/2010).
Dalam rilis tersebut, ICBP berkeyakinan, mi instan yang disita bukan ditujukan untuk pasar Taiwan. Sebab, menurut ICBP, semua produksi mi instan yang diekspor ke Taiwan secara resmi telah memenuhi aturan dan ketentuan keselamatan makanan yang berlaku di negara tersebut. Sebelumnya diberitakan, petugas Departemen Kesehatan Taiwan melakukan razia Indomie dan menyitanya dari rak-rak toko. Indomie dinilai mengandung bahan-bahan pengawet yang tidak diperbolehkan di negara tersebut, seperti hydroxy methyl benzoate.
sumber:Liputan6, Tribun Timur;foto:Liputan6
Dari hasil tes Departemen Kesehatan Taiwan, Indomie mengandung dua bahan pengawet Hydroxy Methyl Benzoate pada mienya dan pengawet Benzoic Acid pada bumbunya. Dua bahan ini tidak lolos dalam klarifikasi barang impor.
Terkait kasus ini, pihak Indomie pun menyatakan mi instan yang di ekspor ke Taiwan telah sepenuhnya memenuhi peraturan Departemen Kesehatan dan Biro Keamanan Taiwan. Indofood berkeyakinan mi instan yang di razia pihak Taiwan bukan mi instan yang ditujukan pasar Taiwan. Lantas bagaimana dengan produk Indomie yang dijual di Indonesia?
Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk (ISM), Franky Welirang tidak kaget dengan adanya kabar razia Indomie di Taiwan. Menurutnya, hal tersebut terkait masalah peraturan dan persaingan dagang di negara tersebut. ISM merupakan induk PT Indofood Consumer Brand Product Sumse Makmur Tbk (ICBP), produsen Indomie. "Kalau bagi saya, normatif bahwa itu soal persaingan. Jadi itu persaingan dagang domestik. Taiwan pasti melakukan proteksi. Salah satu barrier memang proteksi. Apalagi Taiwan bukan bagian WTO (World Trade Organization)," ujar Franky Welirang saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Senin (11/10/2010) pagi. Alasan tersebut dikatakan Franky karena produk Indomie telah memenuhi aturan standar keamanan internasional dan bisa diterima di negara lain.
Ia mengatakan sebagai negara yang belum terikat dengan aturan dagang internasional, Taiwan bebas menetapkan aturan yang berbeda. Hal tersebut yang menurutnya menjadi salah satu hambatan memasuki pasar Taiwan. Apalagi, menurut Franky, Taiwan merupakan salah satu negara dengan konsumsi maupun produksi mie instan yang besar. "Kemungkinan ada bahan-bahan yang sesuai aturan internasional diperkenankan pada batas tertentu, namun di Taiwan tidak boleh sama sekali," ujar Franky. Ia mencontohkan aturan zat pemutih pada tepung terigu, di Eropa dilarang sama sekali, di AS boleh pada batas tertentu, namun di Indonesia hal itu belum diatur.
Dalam rilis pers sebelumnya, ICBP menyatakan, semua produknya yang diekspor ke Taiwan telah memenuhi standar yang ditetapkan negara tersebut. Karena itu, Franky mengindikasikan ada kemungkinan mie instan yang dirazia Taiwan bukan produk yang didistribusikan importir resmi di negera tersebut. Ia menduga ada pihak-pihak yang secara ilegal menyelundupkan produk yang seharusnya tidak ditujukan untuk pasar Taiwan.
Indofood Consumer Brand Product (ICBP) Sukses Makmur Tbk mengklarifikasi pemberitaan media tentang razia Indomie di Taiwan. Produsen mi instan itu akan mengecek situasi terakhir razia oleh Departemen Kesehatan Taiwan tersebut sebelum mengambil tindakan. "Terkait pemberitaan ini, saat ini kami tengah meninjau situasi di Taiwan dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan konsumen kami di Taiwan dan di sejumlah negara lainnya," ujat Taufik Wiraatmadja, Direktur ICBP, dalam siaran persnya, Senin (11/10/2010).
Dalam rilis tersebut, ICBP berkeyakinan, mi instan yang disita bukan ditujukan untuk pasar Taiwan. Sebab, menurut ICBP, semua produksi mi instan yang diekspor ke Taiwan secara resmi telah memenuhi aturan dan ketentuan keselamatan makanan yang berlaku di negara tersebut. Sebelumnya diberitakan, petugas Departemen Kesehatan Taiwan melakukan razia Indomie dan menyitanya dari rak-rak toko. Indomie dinilai mengandung bahan-bahan pengawet yang tidak diperbolehkan di negara tersebut, seperti hydroxy methyl benzoate.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar