mcent

Kamis, 10 Maret 2011

Dituntut Rp615 Miliar, Paris Hilton Menggugat Balik

Karena kelalaiannya, sosialita cantik yang selalu bikin sensasi, Paris hilton digugat sebesar Rp615 miliar oleh sebuah perusahaan rambut ekstensi. Chris Volek, bos perusahaan tersebut awalnya siap menggugat Paris dengan nilai nominal mencapai USD35 juta (Rp307 miliar).
Namun yang terbaru, kabarnya para petinggi di HairTech International Inc (nama perusahaan rambut ekstensi tersebut) menaikkan jumlah gugatannya kepada ahli waris jaringan Hotel Hilton itu dengan nilai nominal mencapai USD70 juta (Rp615 miliar) pada Desember 2010 seperti dilansir Aceshowbiz, Jumat (11/3/2011).
Perusahaan menuding Paris Hilton telah gagal dalam mempromosikan koleksi rambut ekstensi milik mereka dan melewatkan pesta peluncurannya. Diketahui karena pada saat itu Paris Hilton sedang dipenjara terkait pelanggaran masa percobaan yang dilakukannya.
Dituntut sebanyak itu, Paris Hilton pun berniat mengajukan gugatan balik kepada HairTech International Inc. Namun menurut Chris Volek, informasi gugatan dari Paris tidaklah akurat.
(Opung)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar