mcent

Rabu, 13 Januari 2010

Inilah Kronologis Keterlibatan Hanung Bramantyo Dalam Kasus Penggelapan Uang

Hanung Bramantyo terlibat dalam kasus penggelapan dan penipuan dana masyarakat di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Suami Zaskia Adya Mecca ini masih berstatus saksi atas aliran dana yang dikucurkan Li Han sebesar Rp1,4 miliar. Sejak Agustus 2009, dana masyarakat yang terkumpul di bank ilegal milik Li Han ini mulai macet. Masyarakat Kalsel yang menanamkan modal di perusahaan ini mulai resah lantaran dana yang diharapkan tidak bisa kembali.
Li Han ditangkap Polda Kalsel terkait kasus macetnya aliran dana yang dihimpun oleh perusahaannya. Polda Kalsel segera menetapkan Li Han sebagai tersangka atas kasus penggelapan dana sebesar Rp817 miliar dari 3.700 nasabah. Untuk mengembalikan dana milik nasabah tersebut, Polda Kalsel menetapkan untuk menyita aset-aset milik Li Han termasuk rumah dan perusahaan. Li Han sendiri tercatat sebagai komisaris PT Alhamdulillah yang didirikannya bersama penyanyi religi Opick.
Opick telah diperiksa oleh Polda Kalsel pada 25 Desember 2009. Dari keterangan Opick inilah, nama Hanung pun terseret. Pasalnya, dari dana Rp5 miliar yang akan dikucurkan Li Han sebagian dipakai untuk pembuatan film Asmaul Husna produksi PT Alhamdulillah. Hanung ditunjuk Opick untuk membuat film tersebut. Li Han mengirim dana Rp1,4 miliar kepada Opick yang kemudian dikirimkan ke Hanung Rp1,25 miliar sebagai biaya awal produksi film Asmaul Husna. Sementara sisanya digunakan Opick untuk biaya produksi album.
Hanung kemudian dipanggil polisi dan menjalani pemeriksaan di Polda Kalsel, Senin (11/1/2010). Dalam keterangannya, Hanung mengatakan bahwa dana Rp1,25 miliar telah digunakan sebanyak 90 persen untuk biaya awal pembuatan film. Dengan dana tersebut, penggarapan film telah berjalan 20 persen. Namun karena dana seret, proses produksi film terhenti sementara.
Dalam perjanjian antara Hanung dan Opick disepakati bahwa dari Rp5 miliar, sebesar 90 persen dana akan digunakan hingga selesai dan film ditayangkan. Sementara 10 persennya masuk ke PT Alhamdulillah. Hanung sendiri mendapatkan 10 persen dari keuntungan film tersebut. Hingga saat ini, status Hanung dalam kasus ini masih sebagai saksi. Demikian juga dengan Opick.
sumber:celebrity.okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar