
Menurut salah satu tim kuasa hukum Luna dan Ariel, Aga Khan, Luna tidak pernah membuat laporan ke Komnas HAM. Makanya Aga Khan menilai pernyataan Ifdhal hanya mengada-ngada. "Kuasa hukum Luna mengadukan ke Komnas HAM itu sangat tidak benar dan mengada-ngada. Karena itu pengaduan kita terhadap kasus yang lain," kata Aga Khan saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/7/2010) malam.
Dalam berita sebelumnya, Ifdhal menyatakan OC. Kaligis membuat aduan ke Komnas HAM terkait penetapan Ariel sebagai tersangka. OC menilai ada pelanggaran ketentuan hukum dalam penetapan tersebut.
sumber:detikhot.com
Dalam berita sebelumnya, Ifdhal menyatakan OC. Kaligis membuat aduan ke Komnas HAM terkait penetapan Ariel sebagai tersangka. OC menilai ada pelanggaran ketentuan hukum dalam penetapan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar