Kasus pencabulan dan pelecehan seksual yang melibatkan penyanyi jebolan 'Indonesian Idol', Wilson Simon Maiseka atau Wilson 'Idol' terus berlanjut. Yang terbaru dari kasus ini, kuasa hukum Wilson, Andi Mulia Siregar akhirnya mengakui kalau kliennya (Wilson 'Idol') telah berbuat salah dan khilaf. Sebagai seorang yang beragama dan memegang norma, ia pun tidak membenarkan tindakan yang telah dilakukan Wilson terhadap perempuan mahasiswi berinisial AG.
Oleh sebab itulah, sebagai pengacara Wilson 'Idol', Andi menawarkan perdamaian dengan pihak AG. Ia berharap pihak AG sebagai korban bisa diajak berdamai untuk kasus ini. “Kami mengakui Wilson juga salah. Kami harapkan pihak Wilson dan pelapor berdamai. Toh, perkara ini tidak kuat buktinya. Karena kalau ini dipaksakan yang malu pihak Polres,” katanya kepada VIVAnews, Senin 11 Oktober 2010.
Namun menurut Andi, keikhlasannya untuk mengajak pihak AG berdamai bukan berarti ia menyatakan bahwa kliennya (Wilson 'Idol') telah melakukan tindakan kekerasan seksual atau pencabulan seperti yang dituduhkan AG. Ia menceritakan, dua orang muda mudi pergi bersama-sama secara sadar, tentunya memiliki kedekatan khusus. "Yang lalu, biarlah berlalu. Toh, mereka punya hubungan istimewa," tutur Andi.
Andi meyakini tidak ada unsur paksaan dalam kasus yang sedang melilit mantan finalis 'Indonesian Idol' itu, artinya apa yang telah terjadi di kamar hotel itu adalah atas dasar suka sama suka. Sebagai kuasa hukum, Andi akan mengajukan langkah-langkah untuk memperingan beban yang dirasakan kliennya itu. Selain itu, Wilson juga harus meneruskan tanggung jawab sebagai mahasiswa. “Kita akan lakukan upaya penangguhan penahanan, dia juga masih kuliah, dan masih meniti karier,” katanya menerangkan.
Andi pun tak mengingkari, perbuatan yang berbau asusila ini dapat merusak karier Wilson sebagai penyanyi. Apalagi masyarakat Indonesia sangat 'alergi' pada masalah-masalah berbau pornografi. “Itulah yang ditakutkan oleh kami dan orangtua. Kami berharap kepada pihak AG mau berdamai. Yang lalu biarlah berlalu, jangan dibawa ke ranah hukum,” katanya meminta.
Namun menurut Andi, keikhlasannya untuk mengajak pihak AG berdamai bukan berarti ia menyatakan bahwa kliennya (Wilson 'Idol') telah melakukan tindakan kekerasan seksual atau pencabulan seperti yang dituduhkan AG. Ia menceritakan, dua orang muda mudi pergi bersama-sama secara sadar, tentunya memiliki kedekatan khusus. "Yang lalu, biarlah berlalu. Toh, mereka punya hubungan istimewa," tutur Andi.
Andi meyakini tidak ada unsur paksaan dalam kasus yang sedang melilit mantan finalis 'Indonesian Idol' itu, artinya apa yang telah terjadi di kamar hotel itu adalah atas dasar suka sama suka. Sebagai kuasa hukum, Andi akan mengajukan langkah-langkah untuk memperingan beban yang dirasakan kliennya itu. Selain itu, Wilson juga harus meneruskan tanggung jawab sebagai mahasiswa. “Kita akan lakukan upaya penangguhan penahanan, dia juga masih kuliah, dan masih meniti karier,” katanya menerangkan.
Andi pun tak mengingkari, perbuatan yang berbau asusila ini dapat merusak karier Wilson sebagai penyanyi. Apalagi masyarakat Indonesia sangat 'alergi' pada masalah-masalah berbau pornografi. “Itulah yang ditakutkan oleh kami dan orangtua. Kami berharap kepada pihak AG mau berdamai. Yang lalu biarlah berlalu, jangan dibawa ke ranah hukum,” katanya meminta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar