Setelah menikah secara agama Islam pada tahun 2007 lalu, pasangan Bondan Prakoso dan Margareth (Margie) akhirnya melegalkan pernikahannya (isbat). Hal tersebut diungkapkan oleh Tammah, juru bicara Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
"Mengajukan isbat nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena sebelumnya dia sudah menikah secara Islam. Jadi, dia mau meresmikannya secara negara," ujarnya saat dihubungi melalui ponsel, Jumat (20/1/2012).
Nantinya, Bondan Prakoso akan menjalani pemeriksaan oleh majelis hakim. Akan ada juga saksi yang menambahkan keterangan layaknya persidangan biasa. "Kalau janda atau duda atau belum pernah menikah ke KUA. Kan enggak perlu ada pemeriksaan. Kalau di pengadilan kan diperiksa sama majelis hakim," tambah Tammah.Rencananya, sidang isbat tersebut akan digelar pada tanggal 16 Februari 2012 mendatang. Bondan dan Margareth menikah pada 17 Desember 2007 di sebuah restoran di kawasan Ciputat, Tangerang. Pasangan ini juga telah dikaruniai seorang putri bernama Kara Anabelle Prakoso. Isbat juga berguna agar anak mempunyai status yang jelas di mata negara.
(Opung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar