mcent

Rabu, 20 Oktober 2010

Dari Kamera CCTV, Pangeran Itu Terbukti Bunuh Kekasih Prianya

Seorang pangeran biasanya memiliki banyak wanita yang memujanya. Tapi bagaimana jika pangeran itu ternyata seorang gay?. Pangeran Saudi yang ternyata gay inipun dinyatakan bersalah pada Selasa (19/10/2010), karena telah membunuh seorang pembantunya, yang diduga juga sebagai kekasihnya di sebuah hotel di London, Februari lalu. Hal ini terlihat dari rekaman kamera CCTV di hotel tersebut. Dalam kasus ini, menurut para jaksa memiliki unsur seksual.
Pangeran yang bernama Saud Nasser Bin Abdulaziz Al Saud dinyatakan bersalah atas kematian dan luka parah dalam pembunuhan terhadap Bandar Abdulaziz. Abdulaziz tewas setelah dipukuli dan menyebabkan pembengkakan dan memar otak serta keretakan di tulang rusuk dan leher. Dia juga memiliki bekas gigitan di telinga, wajah, dan lengan.
Pangeran Saud tidak menyangkal telah membunuh pembantunya, tetapi mengatakan bahwa ia tidak bermaksud melakukannya. Ia dijadwalkan akan divonis, Rabu kemarin, dan menghadapi ancaman hukuman maksimum berupa penjara seumur hidup. CNN melaporkan, karena sang pangeran tidak menyangkal telah membunuh Abdulaziz, adalah pekerjaan juri untuk menentukan apakah ia bersalah atas pembunuhan itu.
Untuk melakukan hal tersebut, para juri harus menentukan dasar pikiran dan niatnya pada saat ia membunuh Abdulaziz. Para juri membutuhkan waktu satu setengah jam, Selasa, untuk memperoleh putusan mereka. Pangeran yang masih keponakan Raja Abdullah itu tidak menunjukkan reaksi saat putusan dengan suara bulat para juri dibacakan di pengadilan.
Para jaksa mengatakan, penganiayaan sistematis sang pangeran terhadap korban memiliki unsur seksual. "Luka gigitan yang diderita Abdulaziz bukan merupakan faktor yang berakibat pada kematiannya, melainkan secara jelas berkonotasi seksual," kata Jaksa Jonathan Laidlaw dalam pernyataan pembukaan, dua minggu lalu.
Kedua orang itu berada di London pada awal tahun ini dalam rangka liburan keluar negeri Al Saud dengan tujuan Maroko, Maladewa, dan kota-kota Eropa lainnya. Dalam hal ini, Abdul menjadi rekannya. Pengacara Al Saud, John Kelsey-Fry, mengatakan dalam argumen penutupnya, Senin, bahwa Al Saud harus hidup dengan konsekuensi karena telah membunuh Abdulaziz, tetapi ia tidak pernah bermaksud untuk menyakiti korbannya.
Kelsey-Fry mengingatkan para juri bahwa seorang patolog tidak akan mampu menentukan bagaimana Abdul tewas. Namun bahwa hanya satu dari sekian luka yang bisa membunuhnya, cekikan di leher, hal itu bisa saja disebabkan ketika Al Saud sempat mencekik tenggorokan Abdulaziz. "Ini adalah sesuatu yang mengerikan, tercela, dan salah," katanya, "Namun (apakah), ini merupakan tindakan pembunuhan?" katanya seperti dikutip CNN.
penulis:Egidius Patnistik;editor:Egidius Patnistik;foto:reuters

Tidak ada komentar:

Posting Komentar