Berita kali ini datang dari Serang, Banten, mengenai Masjid mahal seharga 94 milyar rupiah. Mesjid di Banten yang berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Kota Serang senilai Rp. 94 miliar ini sudah selesai dibangun. Kepala Dinas Pengembangan Sumber Daya Air dan Permukiman (PSDA-P) Provinsi Banten, Winarjono di Serang, Jumat mengatakan, mesjid raya Provinsi Banten yang kontruksinya dibangun sejak Januari 2008 itu kini sudah hampir selesai. Saat ini masjid tersebut masih dalam tahap pemeliharaan selama enam bulan oleh Dinas PSDA-P dan rencananya akhir 2010 akan diserahkan pengelolaanya kepada Biro Kesra Provinsi Banten. "Selama enam bulan berikutnya ada tahap penyelesaian akhir (final hand over) untuk penyempurnaan dan kelengkapan lainnya," kata Winarjono. Ia mengatakan, Masjid Raya KP3B yang dibangun di atas lahan seluas 2,8 hektare (ha) tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp94 miliar sudah termasuk biaya operasional pelaksanaan MTQ Nasional XXII di lokasi tersebut.
Luas bangunannya mencapai 13.000 m2 terdiri dari lantai basement dan lantai dasar yang masing-masing luasnya 5.500 m2 dan 1.500 m2. Sementara di luar masjid yang berdiri di tengah-tengah kawasan pusat pemerintahan Provinsi Banten itu dibangun 4 buah menara dengan ketinggian masing-masing mencapai 46 meter. Winarjono memperkirakan biaya operasional untuk masjid tersebut mencapai Rp800 juta setiap tahun yakni untuk biaya listrik, penjaga keamanan, pengurus taman, pesuruh dan biaya operasional lainnya. Sementara itu Kepala Biro Kesra Provinsi Banten Zaenal Arifin mengatakan, pihanya belum mengantongi nama untuk mesjid raya Provinsi Banten tersebut.
Namun demikian, jika mesjid itu telah diserahkan dari Dinas PSDA-P, pihaknya akan mengadakan seleksi atau fit and profer test oleh MUI Banten, untuk memilih pengurus DKM masjid tersebut.
sumber:id.news.yahoo.com
Namun demikian, jika mesjid itu telah diserahkan dari Dinas PSDA-P, pihaknya akan mengadakan seleksi atau fit and profer test oleh MUI Banten, untuk memilih pengurus DKM masjid tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar