mcent

Kamis, 14 Oktober 2010

Cut Tari Dijerat UU Darurat, Hotman Anggap Itu Lelucon

Kabar terbaru dari Cut Tari setelah lolos dari undang-undang pornografi. Mantan presenter infotainment 'Insert' ini diancam bakal dijerat undang-undang darurat tahun 1951. Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Cut Tari menuding jaksa dan polisi telah melakukan tindakan lelucon. Pasalnya, undang-undang terbaru tidak bicara tentang hukum adat. “Undang-undang darurat itukan bicara tentang hukum adat,” tukasnya.
Menurut Hotman, penyidik sebelumnya sudah pasrah menyerah. “Jadi begini loh, khusus untuk Cut Tari, ada perkembangan terbaru dan itu terjadi, sekitar sebulan lalu. Penyidik sudah pasrah menyerah, menyangkut Cut Tari dengan UU Pornografi,” papar Hotman ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2010).
Berkas yang dikembalikan (P-19) oleh kejaksaan untuk dilengkapi oleh penyidik, diberi petunjuk agar penyidik menggunakan undang-undang darurat. “Jadi ada perubahan sangkaan dari Pasal 29 undang-undang pornografi digantikan dengan undang-undang darurat tahun 1951 yang diberlakukan sewaktu Indonesia masih serikat,” jelasnya.
Hotman mengaku bingung, karena undang-undang darurat otomatis tidak berlaku, setelah Indonesia kembali kepada undang-undang dasar 1945. menurutnya, Cut Tari lolos dari jeratan UU Pornografi. “Yang dipakai adalah pasal 282 KUHP sama UU Darurat 1951. ancamannya tinggi, dari tiga bulan sampai sembilan tahun. Itu sudah resmi di BAP (berita acara pemeriksaan),” pungkas Hotman.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Babul Khoir SH menjelaskan berkas perkara Ariel, Cut Tari, dan juga Luna Maya dikembalikan untuk ketiga kalinya kepada penyidik Mabes Polri. Pasalnya, kasus ini ada perbuatan, tetapi tidak ada bukti. Sehingga, sulit untuk dilanjutkan ke tingkat penuntutan.
Jaksa meminta penyidik melengkapi bukti lokasi tempat kejadian perkara. Oleh sebab itu, Ariel dan Cut Tari bakal dikonfrontir, karena keterangan berbeda. Cut Tari mengakui ada perbuatan tersebut, namun lupa lokasi. Sementara Ariel membantah, apalagi mengetahui lokasi kejadian perkara.
(nov/okezone);editor:Opung;foto:aktual26

Tidak ada komentar:

Posting Komentar