Akhirnya buronan Interpol Mohammad Nazaruddin berhasil ditangkap. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu ditangkap di negeri jauh di Kota Wisata Cartagena, Kolombia dengan menggunakan paspor palsu bernama Syafruddin M (M Syafruddin). Menkopolhukam, Djoko Suyanto, mengumumkan penangkapan Nazaruddin siang hari ini, Senin 8 Agustus 2011. Menurut Djoko, Nazaruddin ditangkap semalam, Minggu 7 Agustus 2011 pukul 21.00 WIB di Kota Cartagena, Kolombia ketika sedang duduk-duduk.
"Semalam lewat Kemenlu dari Dubes di Kolombia, bahwa telah diterima seseorang ditangkap yang dicurigai sebagai Nazaruddin olehg Interpol," kata Djoko Suyanto di Istana Negara, Senin 8 Agustus 2011.
Menurut Djoko, penangkapan ini atas kerjasama Interpol, KPK, Imigrasi, dan Kementerian Luar Negeri. Menurut Michael Menufandu, Duta Besar RI untuk Kolombia, yang sudah bertemu dengan yang bersangkutan, Nazaruddin masih belum mau mengaku kalau ia adalah M Nazaruddin. Ia tetap bersikeras mengaku sebagai M Syafruddin. Dikatakan Michael, foto dalam paspor Syafruddin M menggunakan foto orang lain (bukan foto M Nazaruddin). Namun paspor tersebut adalah paspor Indonesia. Dari paspor tersebut juga diketahui negara-negara yang pernah disinggahi M Nazaruddin selama menjadi buron, yakni Malaysia, Singapura dan Vietnam.Nazaruddin pergi meninggalkan Indonesia sejak 23 Mei 2011. Saat itu, Nazaruddin mengaku akan berobat di Singapura. Namun, sampai ditetapkan sebagai tersangka, Nazaruddin tak kunjung kembali ke Indonesia. Nazaruddin sudah tiga dipanggil KPK terkait dengan kasus suap Kementerian Pemuda dan Olharga dan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan.
(Opung);foto:Andika Wahyu/Antara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar