Sudah siap mudik menjelang hari raya? sudah terpikirkan siapa yang akan menjaga hewan peliharaan Anda? Tak perlu khawatir, karena kini Pondok Pengayom Satwa (PPS) Ragunan, Jakarta Selatan menyediakan jasa penitipan hewan, khususnya anjing dan kucing.
Pada hari-hari besar, seperti hari raya, Pondok Pengayom Satwa (PPS) Ragunan memang membuka tempat penitipan bagi hewan-hewan peliharaan. Jasa penitipan hewan di PPS Ragunan ini biasanya ramai di hari besar seperti Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru. Karena alasan itu, bagi calon penitip disarankan memesan tempat terlebih dahulu jauh-jauh hari.
"Lebih baik mem-booking dahulu supaya kebagian tempat karena untuk saat ini sudah beberapa kandang terisi. Saat ini kapasitas kandang yang tersedia sebanyak 20 kandang." ujar Sri, pegawai bagian informasi di Pondok Pengayom Satwa (PPS) Ragunan yang ditemui pada Jumat (12/8/2011).
Lalu apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik hewan untuk menitipkan hewan peliharaan? Syarat dan ketentuan utamanya mudah saja. Pemilik hewan harus menyertakan surat vaksinasi terakhir antara 11 bulan hingga 7 hari sebelum hari penitipan. Tentunya hewan yang dititipkan harus bebas kutu dan penyakit menular.
Bagaimana biayanya? Jumlahnya dihitung dari berat hewan yang akan dititipkan. Untuk hewan kurang dari 5 kg biayanya sebesar Rp 36.000 per hari, 5 kg sampai 15 kg biayanya Rp 44.000 per hari, 25 kg sampai 35 kg biayanya sebesar 58.000 per hari dan paling besar atau lebih dari 55 kg dikenai biaya Rp 80.000 per hari. Khusus untuk kucing dikenakan biaya 36.000 per kucing.
(Opung)
"Lebih baik mem-booking dahulu supaya kebagian tempat karena untuk saat ini sudah beberapa kandang terisi. Saat ini kapasitas kandang yang tersedia sebanyak 20 kandang." ujar Sri, pegawai bagian informasi di Pondok Pengayom Satwa (PPS) Ragunan yang ditemui pada Jumat (12/8/2011).
Lalu apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik hewan untuk menitipkan hewan peliharaan? Syarat dan ketentuan utamanya mudah saja. Pemilik hewan harus menyertakan surat vaksinasi terakhir antara 11 bulan hingga 7 hari sebelum hari penitipan. Tentunya hewan yang dititipkan harus bebas kutu dan penyakit menular.
Bagaimana biayanya? Jumlahnya dihitung dari berat hewan yang akan dititipkan. Untuk hewan kurang dari 5 kg biayanya sebesar Rp 36.000 per hari, 5 kg sampai 15 kg biayanya Rp 44.000 per hari, 25 kg sampai 35 kg biayanya sebesar 58.000 per hari dan paling besar atau lebih dari 55 kg dikenai biaya Rp 80.000 per hari. Khusus untuk kucing dikenakan biaya 36.000 per kucing.
(Opung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar