mcent

Rabu, 03 November 2010

Mengangkat Skandal Seks Wakil Rakyat, Tabloid C&R Langsung Raib

Tabloid hiburan mingguan C&R (Cek & Ricek) edisi 636 Rabu (tanggal 3-9 November 2010) tiba-tiba saja langka di pasaran. Sejak Selasa (2/11/2010), tabloid tersebut mulai sulit ditemukan. Di Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/11/2010) pagi, ribuan eksemplar tabloid ini bahkan dilaporkan telah diborong seseorang berpakaian aparat kepolisian dari Jakarta.
Dalam edisi terbarunya, Tabloid C&R (Cek dan Ricek) memuat tema yang cukup menghebohkan, mengenai polah oknum anggota Dewan di Senayan sana. Judulnya tertulis jelas: "Skandal Seks Wakil Rakyat". Sepertinya tabloid Cek & Ricek edisi ini mengupas aib sang wakil rakyat soal skandal seks-nya.
Dalam edisi tersebut, C&R menampilkan seorang pria tampan dengan kopiah putih dan berbaju putih berlambang salah satu partai besar di Tanah Air. Di bagian dada pakaiannya tertera nama, M.H.D Nazaruddin.
Pemimpin Redaksi (Pimred) C&R, H. Ilham Bintang, membenarkan kabar raibnya tabloid C&R di pasaran. Pihaknya telah menerima laporan tersebut dari lapangan sejak Selasa siang. "Kemarin, baru mendapatkan laporan kalau C&R sudah tak ditemui di kawasan Senayan, Pondok Indah, lalu melebar ke kawasan Jakarta Pusat. Malah tadi subuh sudah ada yang menyapu bersih. Di Bandung, ribuan eksemplar dibeli orang. Agen bilang yang beli seseorang berpakaian polisi. Dia mengaku dari Jakarta," kata Ilham.
Ilham menduga, aksi borong tersebut dikarenakan tema yang diangkat pada edisi terbarunya tersebut. "Kasusnya mirip dengan majalah Tempo beberapa waktu lalu," katanya. Dalam laporannya, C&R (Cek & Ricek) berusaha mengangkat kembali kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan salah satu oknum anggota Dewan dari Partai Demokrat terhadap seorang perempuan berinisial D.
Kasus ini sempat dilaporkan ke pihak kepolisian, tetapi entah kenapa tak pernah bisa diselesaikan di ranah hukum. PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) telah melaporkan kasus tersebut kepada Badan Kehormatan DPR.
penulis:EH;editor:Eko Hendrawan Sofyan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar