Berita mengenai kasus pemerkosaan yang dilakukan gitaris grup band Kuburan, Donny Akbar Raymuzada (31 tahun) terhadap seorang mahasiswi di Bandung berinisial NYL terus bergejolak. Banyak juga yang bertanya, siapakah NYL sesungguhnya, gadis yang mengaku diperkosa sebanyak 2 kali oleh Donny 'Kuburan'? Berikut ini sekilas profil dari NYL.
NYL adalah inisial nama dari seorang gadis mahasiswi di Bandung. NYL adalah seorang mahasiswi pendidikan S2 Jurusan Hukum di salah satu perguruan tinggi negeri di kota Bandung. NYL yang berumur 22 tahun ini mengaku pernah dekat dengan Donny 'Kuburan' hingga akhirnya ia mengalami perkosaan sebanyak 2 kali. Namun ia baru mengungkapkannya belakangan ini, padahal kejadian perkosaan itu menurutnya terjadi tujuh bulan lalu.
Sementara itu, Donny sendiri membantah tudingan bahwa ia telah memerkosa NYL. Namun, Donny tak menampik kalau ia pernah dekat dengan gadis ini. "Ya memang kenal, pernah dekat seperti orang pacaran selama empat bulan," ungkap Donny kepada wartawan di kantor kuasa hukumnya di Bangka Raya, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2011). "Ya istilahnya kami lagi penjajakan tapi ya ada yang tidak cocok, dan enggak mungkin kami lanjut," bebernya.
Namun, sekali lagi Donny 'Kuburan' membantah tudingan telah memerkosa NYL. "Enggak benar atas tuduhan itu (pemerkosaan), kalau dari pernyataan itu, seharusnya bisa ngebaca," imbuh Donny. Justru sebaliknya, Donny mengaku sering diteror NYL. "Malah dia sering neror saya, seperti sms dan segala macam, ngajakin ketemuan, padahal jadwalnya kan enggak fleksibel. Selagi saya bisa, dia yang enggak bisa nemuin," ujar Donny.
Anehnya, jika tak dituruti, NYL suka ngambek. "Enggan saja, karena dia suka maksa dan katanya sampai guling-gulingan di pinggir jalan," beber Donny. "Ya perlu diketahui kalau saat ini dia dalam konsultasi psikiater," timpal Arthur Simanjuntak SH, kuasa hukum Donny.
Donny, melalui kuasa hukumnya, merasa telah difitnah secara keji oleh NYL. "Di sini saya ingin menjelaskan bahwa ada laporan terhadap klien kami yang telah dituduh melalukan pemerkosaan. Itu tidak benar, fitnah keji, memalukan dan merugikan terhadap klien kami," tandas Arthur.
Arthur juga berupaya mematahkan tudingan NYL terhadap kliennya. "Ini aneh, katanya, telah diperkosa berkali-kali, tapi baru tujuh bulan ke depan dia baru melaporkan, padahal dia itu lulusan S2 Hukum," tekan Arthur. "Yang bersangkutan pasti paham hukum," lanjutnya.
penulis:Irfan Maullana;editor:Opung, Eko Hendrawan Sofyan;foto:Banar Fil Ardhi
Sementara itu, Donny sendiri membantah tudingan bahwa ia telah memerkosa NYL. Namun, Donny tak menampik kalau ia pernah dekat dengan gadis ini. "Ya memang kenal, pernah dekat seperti orang pacaran selama empat bulan," ungkap Donny kepada wartawan di kantor kuasa hukumnya di Bangka Raya, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2011). "Ya istilahnya kami lagi penjajakan tapi ya ada yang tidak cocok, dan enggak mungkin kami lanjut," bebernya.
Namun, sekali lagi Donny 'Kuburan' membantah tudingan telah memerkosa NYL. "Enggak benar atas tuduhan itu (pemerkosaan), kalau dari pernyataan itu, seharusnya bisa ngebaca," imbuh Donny. Justru sebaliknya, Donny mengaku sering diteror NYL. "Malah dia sering neror saya, seperti sms dan segala macam, ngajakin ketemuan, padahal jadwalnya kan enggak fleksibel. Selagi saya bisa, dia yang enggak bisa nemuin," ujar Donny.
Anehnya, jika tak dituruti, NYL suka ngambek. "Enggan saja, karena dia suka maksa dan katanya sampai guling-gulingan di pinggir jalan," beber Donny. "Ya perlu diketahui kalau saat ini dia dalam konsultasi psikiater," timpal Arthur Simanjuntak SH, kuasa hukum Donny.
Donny, melalui kuasa hukumnya, merasa telah difitnah secara keji oleh NYL. "Di sini saya ingin menjelaskan bahwa ada laporan terhadap klien kami yang telah dituduh melalukan pemerkosaan. Itu tidak benar, fitnah keji, memalukan dan merugikan terhadap klien kami," tandas Arthur.
Arthur juga berupaya mematahkan tudingan NYL terhadap kliennya. "Ini aneh, katanya, telah diperkosa berkali-kali, tapi baru tujuh bulan ke depan dia baru melaporkan, padahal dia itu lulusan S2 Hukum," tekan Arthur. "Yang bersangkutan pasti paham hukum," lanjutnya.
penulis:Irfan Maullana;editor:Opung, Eko Hendrawan Sofyan;foto:Banar Fil Ardhi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar